Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Selesaikan Pembangunan 6 Unit Gedung Pemerintahan

PENANDATANGANAN prasasti sekaligus peresmian gedung perkantoran dilakukan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (13/1/2021). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menyelesaikan pembangunan 6 unit bangunan gedung perkantoran pemerintah. Biaya pembangunannya menggunakan DPA Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020.

Keenam bangunan gedung perkantoran yang segera dioperasionalkan itu yakni Kantor Kecamatan Cikembar, Palabuhanratu, Tegalbuleud, Kalibunder, rumah dinas Kecamatan Ciemas, dan aula BKPSDM. Keberadaan bangunan kantor tersebut diresmikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Cikembar, Rabu (13/1/2021).

“Gedung perkantoran ini untuk melayani kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan kantor baru bisa menambah semangat kerja para pegawai,” kata Marwan, seusai peresmian gedung perkantoran.

Marwan meminta pimpinan perangkat daerah maupun para pegawai harus punya rasa memiliki terhadap gedung perkantoran ini. Artinya, keberadaan gedung baru itu dirawat sebaik mungkin agar umur teknisnya bisa bertahan lama.

BACA JUGA   Mudahkan Adminduk, Kecamatan Kebonpedes dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Luncurkan Layani Aja

“Jaga dan pelihara bangunan kantor untuk pelayanan publik ini. Sebagai abdi negara, lakukan yang terbaik buat masyarakat,” tegas Marwan.

Selain gedung perkantoran yang telah diresmikan Bupati Sukabumi, Dinas Perkim juga telah melaksanakan pembangunan infrastruktur bidang pendidikan termasuk sarana keagamanaan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, mengatakan semua gedung perkantoran pemerintahan ini dibangun menggunakan APBD 2020.

“Pembangunan semua gedung perkantoran ini berjalan lancar dengan hasil pekerjaan memuaskan,” ungkapnya.

Add New Playlist