SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah terkait di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (6/1/2021). Rapat konsultasi dengan mitra kerja Komisi IV ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri mengenai persiapan penyelenggaraan sekolah tatap muka bagi siswa PAUD, SD, dan SMP.
“Rapat konsultasi ini ingin mendengar masukan dan saran dari perangkat daerah terkait sebagai mitra kerja kami. Rencana sekolah tatap muka langsung bagi siswa siswi ini harus berdasarkan kesepakatan bersama dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, saat memimpin rapat kerja konsultasi.
Perangkat daerah dan organisasi kesehatan yang hadir pada rapat kerja konsultasi itu di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, RSUD Palabuhanratu, RSUD Sekarwangi, RSUD Jampangkulon, dan RSUD Sagaranten, Gugus Tugas Covid-19, Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP negeri/swasta, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi.
“Hasil rapat konsultasi dengan mitra kerja, direkomendasikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tahun pengajaran 2021 perlu dievaluasi. Tapi siswa-siswi tetap belajar di rumah secara daring dibimbing guru sekolah masing-masing,” ungkap Yudha.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menambahkan rencana sekolah tatap muka dievaluasi didasari pertimbangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukabumi masih mengalami peningkatan. Pasalnya, kurva penyebaran virus korona belum melandai dalam kurun waktu 2 bulan terakhir atau pada November 2020.