FSKSS dan TKSK Ujung Tombak Suksesi Program Rutilahu di Kabupaten Sukabumi

SALAH satu rumah warga direhabilitasi melalui program rutilahu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) jadi ujung tombak pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Sukabumi. Kedua lembaga itu secara teknis membantu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi dari berbagai aspek.

“Tugas kami sangat terbantu dengan kehadiran FSKSS dan TKSK dalam program rutilahu. Soalnya, personel di dinas kami terbatas sehingga perlu melibatkan pihak lain,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, di Pendopo Sukabumi, Senin (4/1/2021).

Tugas FSKSS dan TKSK di antaranya memverifikasi langsung masyarakat yang berhak menerima bantuan rutilahu atas usulan dari aparatur desa dan kecamatan berdasarkan indikator. Tugas lainnya memonitoring dan mengevaluasi kegiatan yang sedang dilaksanakan, termasuk membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan panitia tingkat desa dan kecamatan.

BACA JUGA   Wali Kota Sukabumi Fasilitasi Pembentukan Raperda Tentang P4GN-PN Melalui Komisi III

“Kita libatkan TKSK merupakan kepanjangan tangan Dinas Sosial. Sedangkan FSKSS ada kaitan dengan program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS),” ungkap Dedi.

Leading sector program bedah rutilahu awalnya di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Namun karena perubahan regulasi, maka kegiatan dan anggaran rutilahu dialihkan ke Dinas Perkim sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang membidangi pembangunan di kawasan permukiman.

Pada 2020, P2WKSS telah melaksanakan kegiatan bedah rutilahu di Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut yakni FSKSS dan TKSK. FSKSS sendiri diketuai Yani Jatnika Marwan yang tak lain merupakan istri Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Add New Playlist