Tok! KPU Ketuk Palu Tetapkan Bupati dan Wabup Sukabumi Terpilih

RAPAT pleno penetapan pemenang Pilkada 2020 yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapannya dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU di salah satu hotel di kawasan Citepus Palabuhanratu, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, mengaku bersyukur pelaksanaan Pilkada hingga penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berjalan aman dan lancar. Bahkan pascapemungutan dan penghitungan suara, tidak terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdullilah tidak ada gugatan ke MK,” kata Ferry.

Selanjutnya KPU akan menyerahkan semua dokumen berkaitan dengan Pilkada kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA   Alamak! Usia Pelajar di Kota Sukabumi Banyak yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Kami menyerahkan dokumen hasil Pilkada 2020 beserta dokumen lainnya ke DPRD. Setelah penetapan ini, maka tugas kami sudah selesai,” jelasnya.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih mendapat pengawalan ketat anggota Polri dan TNI. Rapat pleno juga dihadiri masing-masing tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. (adv)

Reporter: Agris Suseno
Editor: Raditya

Add New Playlist