Muhammad Zakaria (66), warga Cianjur, mengaku hendak ke relasinya di Kabupaten Sukabumi. Ia mengaku sudah menjalani tes cepat, tetapi dinyatakan sudah kadaluwarsa.
“Surat yang saya bawa sudah lewat 14 hari. Jadi saya dirapid lagi di pos PPKM. Rapid test di sini gratis,” ucapnya. (adv)
Kontributor: Ridwan
Editor: Bardal