Dinas Perkim Segera Perbaiki Fasilitas Rusak di RTH Citepus Akibat Terjangan Gelombang Pasang

PEGAWAI Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi melakukan pengukuran pascagelombang pasang menerjang area RTH Citepus Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi segera memperbaiki sejumlah kerusakan fasilitas di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Citepus di depan Balai Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu akibat terjangan gelombang pasang pekan lalu. Kerusakan fasilitas di area publik tersebut di antaranya jalur pedestrian atau jogging track serta ornamen identitas yakni Pantai Citepus Palabuhanratu.

“Sekarang di lokasi masih dilakukan penanganan awal pascakejadian gelombang pasang yang merusak fasilitas RTH Citepus. Pasti akan segera kami perbaiki lagi,” ujar Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Hidayat, ditemui magnetindonesia.co di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Menurut Dedi, kerusakan di area RTH Citepus akibat terjangan gelombang pasang di Teluk Palabuhanratu itu terjadi di dua titik. Kerusakan fasilitas publik itu terdapat di depan balai desa dan dekat Pos Balawista.

BACA JUGA   UPT Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu Butuh 4 Ribu Keping Blangko KTP Elektronik

“Penanganan sementara agar tidak terjadi abrasi, pedestrian dihalangi karung berisi pasir. Ke depan pedestrian itu akan dipasang bronjong,” ungkapnya.

Ketua Pemuda Peduli Lingkungan (PPL) Kabupaten Sukabumi, Berly Lesmana, menilai langkah Dinas Perkim yang bergerak cepat menangani kerusakan fasilitas di area publik pascakejadian gelombang pasang tersebut patut diapresiasi.

Sebab, lanjut dia, RTH Citepus merupakan area publik yang selalu ramai dikunjungi pendatang dari luar daerah selain Palabuhanratu dan sekitarnya. Termasuk salah satu kawasan objek wisata sebagai pendukung keberadaan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu yang sudah diakui UNESCO.

Add New Playlist