Forkopimda Kabupaten Sukabumi Cek Penerapan Prokes di Tempat Keramaian

UNSUR Forkopimda Kabupaten Sukabumi meninjau langsung ke sejumlah tempat yang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Penerapan protokol kesehatan diyakini menjadi cara jitu mencegah penyebaran covid-19. Namun fakta di lapangan, penerapan protokol kesehatan berupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M) kerap diabaikan masyarakat.

Untuk memastikan penerapan 5M, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi memonitoring pelaksanaannya di lapangan. Satu di antaranya pengecekan ke pusat aktivitas masyarakat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Pasar Semimodern Palabuhanratu, dan Terminal Palabuhanratu, Selasa (2/2/2021).

“Ketiga lokasi ini selalu ramai pengunjung. Sehingga perlu mendapat pengawasan ketat agar mereka mematuhi prokes 5M,” kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.

Selain Kapolres, ikut mendampingi di antaranya Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Arm Suyikno, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono, serta pejabat Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu. Kegiatan itu sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di tiga tempat tersebut.

BACA JUGA   Sah! Pengurus KTNA Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan

“Hasil pengecekan di lapangan, baik pedagang maupun pengunjung sudah menerapkan 5M,” ujarnya.

Selain meninjau aktivitas masyarakat, unsur Forkopimda pun memberikan imbauan bagi mereka yang sedang berkegiatan di tempat transaksi jual beli maupun terminal.

“Kami bersama unsur Forkopimda terus mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat keramaian,” tambah Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono.

Add New Playlist