SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jumlah tenaga honorer kependidikan kategori II di Kabupaten Sukabumi yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahap I sebanyak 1.000 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 541 orang di antaranya sebagai guru ahli pertama dan telah menerima surat keputusan pengangkatan P3K.
Penyerahan SK P3K itu bersamaan dengan puluhan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian yang dilakukan Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi pada Senin (8/2/2021) lalu melalui zoom meeting.
Mereka yang menerima SK ditempatkan di masing-masing Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi, termasuk di Kecamatan Palabuhanratu.
“Ada 20 orang tenaga pendidik di Kecamatan Palabuhanratu yang menerima SK P3K. Mereka sudah menjadi guru honorer rata-rata di atas 10 tahun,” ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Palabuhanratu, Muhammad Udep Suherdi, Selasa (23/2/2021).
Sekarang, kata dia, mereka mengajar di SDN dan SMPN sesuai SK penempatan. Kegiatan belajar mengajar yang diberikan guru kepada siswa-siswi saat ini dilakukan secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan) karena masih masa pandemi covid-19.
“Sebenarnya kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi masih banyak. Tahun ini saja ada puluhan guru yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun),” terang Udep yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bidang Advokasi PGRI Kabupaten Sukabumi itu.