Menurut Ketua PGRI Cabang Kecamatan Palabuhanratu dua periode ini, pengangkatan guru honorer merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang telah mengabdi dan berjuang mencerdaskan dan mencetak generasi penerus bangsa, selain membentuk karakter anak-anak usia sekolah tersebut.
“Guru punya tanggung jawab besar untuk mencetak generasi penerus bangsa. Membentuk karakter, mental, dan moral, serta memberikan kecerdasan terhadap anak didik adalah tugas kita sebagai guru sesuai sumpah dan janji pegawai. Jadi, tidak ada alasan lagi kalau kinerja tenaga pendidik menurun, kendati di masa pandemi saat ini dalam memberikan pengajaran terhadap anak didik sangat terbatas,” tegas tenaga pendidik di SDN Cipatuguran ini.
Sekadar diketahui, Pemkab Sukabumi meminta pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35 plus) yang bertugas di wilayah kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini menjadi P3K. Selain itu juga, diharapkan pemerintah mengangkat tenaga honorer kependidikan menjadi CPNS, tidak hanya melalui jalur P3K. (adv)
Reporter: Fajar Hadiansah
Editor: A Ahda