SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Seluruh perangkat daerah sebagai pengguna anggaran, diingatkan untuk kooperatif memberikan berbagai data yang dibutuhkan tim auditor BPK saat pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan LKPD hal biasa karena rutin dilaksanakan setiap tahun. Tapi tetap saya ingatkan agar perangkat daerah bisa memberikan semua data yang dibutuhkan BPK sehingga pemeriksaannya berjalan lancar,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, sesuai pertemuan virtual dengan BPK di Pendopo Sukabumi, Senin (1/2/2021).
Pertemuan secara virtual itu ikut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan 27 wali kota dan bupati se-Jabar.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib, mengatakan, pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan serentak di Jabar yang dimulai pada 1 Februari hingga Maret 2021.
“Ada 27 kota/kabupaten dan Pemprov Jabar akan menjalani pemeriksaan LKPD. Pemerintah daerah jangan hanya mengejar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) saja, tapi harus mendorong SDM pegawai agar lebih maksimal dalam bekerja,” ujar Agus.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan pemeriksaan BPK sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam menilai kinerja dan pengelolaan anggaran dari tahun ke tahun.
“Seluruh pemda bisa memberikan data yang dibutuhkan BPK saat pemeriksaan,” jelasnya. (adv)