Ia menegaskan dokumen adminduk layanan 3 in 1 yang dimohon masyarakat bisa langsung dicetak, terutama KIA. Proses cepat pencetakan dokumen tersebut untuk mempersingkat waktu dan menghindari antrean di ruang pelayanan dalam situasi pandemi covid-19 saat ini.
“Kita percepat proses pencetakan dokumen ini. Dalam hitungan jam, KIA sudah bisa dicetak dan bisa diambil langsung pemohon. Selama periode Januari-Februari, pemohon pembuatan KIA sudah mencapai 27 persen,” sebutnya. (adv)
Kontributor: Fadillah
Editor: Hafiz Nurachman