SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Muhtar, calon Kepala Desa Sanggrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berhasil mengungguli Elan Rivalan dan Rahman yang merupakan rivalnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) yang digelar di halaman Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Senin (29/3/2021).
Calon kepala desa nomor urut 3 itu meraih 54 suara, disusul nomor urut 1 Elan Rivalan dengan perolehan 51 suara, dan terakhir nomor urut 2 Rahman yang hanya memeroleh 16 suara. Total suara perwakilan dari unsur masyarakat Desa Sanggrawayang yang memiliki hak pilih sebanyak 121 suara. Dengan begitu, Muhtar berhak menduduki kursi empuk sebagai Kepala Desa Sanggrawayang masa bakti 2021-2025.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades Sanggrawayang melalui proses PAW berjalan aman, damai, lancar, dan tertib. Masing-masing calon mengakui pemilihan ini sangat jurdil dan demokrasi,” ujar Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah, seusai memantau pelaksanaan Pilkades PAW Desa Sanggrawayang, kepada magnetindonesia.co, Senin (29/3/2021).
Ia mengatakan, mekanisme pelaksanaan pemilihan PAW Desa Sanggrawayang itu dilakukan melalui proses musyawarah desa (musdes) dengan melibatkan unsur masyarakat sebagai pemilik hak suara mewakili masyarakat lainnya.
“Tata cara pemilihannya pun beda dengan pelaksanaan Pilkades serentak. Pilihan calon kepala desa ini ditentukan oleh perwakilan unsur masyarakat. In Sha Allah setelah penetapan calon kepala desa terpilih, tidak akan ada sengketa Pilkades. Semua calon sudah sepakat dan menerima hasilnya,” ungkapnya.