DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Dua Agenda Pengambilan Keputusan pada Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap LKPj Bupati Sukabumi TA 2020. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil keputusan atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukabumi tahun anggaran 2020. Agenda pengambilan keputusan itu dilakukan pada kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang rapat utama gedung parlemen, Rabu (31/3/2021).

“Ada dua agenda pada rapat paripurna ini, yakni pengambilan keputusan atas LKPj Bupati TA 2020 dan Raperda tentative,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, di sela memimpin rapat paripurna.

Rapat paripurna itu dihadiri anggota DPRD dari 7 fraksi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, unsur Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan dalam LKPj tercantum hasil capaian program kinerja TA 2020. Penyampaian LKPj kepada DPRD ini diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hanya saja, kebijakan pembangunan daerah ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021.

BACA JUGA   Gelar Operasi Cipta Kondisi, 2 Knalpot Resing Diamankan Jajaran Polsek Nagrak

“Pada 2020 Pemkab Sukabumi menyelenggarakan 24 urusan wajib, 7 urusan pilihan, urusan pemerintahan fungsi penunjang dan urusan pemerintahan umum. Semua kegiatan itu dilaksanakan oleh 35 perangkat daerah dan 47 kecamatan melalui 88 program,” terangnya.

Menurut Marwan, pada prinsifnya, pengelolaan anggaran pemerintah daerah ditetapkan melalui Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Sukabumi TA 2020 dan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 105 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020. Termasuk berlandaskan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2020 dan Perbup Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Perbup Nomor 105 tentang Penjabaran APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi TA 2020.

BACA JUGA   Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi jadi Sasaran Demo Dugaan SPK Bodong Dinkes

Add New Playlist