DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Hearing Terkait Oknum Kades yang Mencaci Maki Guru

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat terkait persekusi terhadap salah seorang guru di Pendopo Sukabumi, Senin (15/3/2021). Foto: Magnet Indonesia/H Asep

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) terkait persekusi yang dilakukan oknum Kepala Desa Cijalingan terhadap salah seorang guru SMPN 1 Cicantayan, di Pendopo Sukabumi, Senin (15/3/2021).

Kejadian oknum perangkat desa mencaci maki dan melakukan intimidasi terhadap guru itu bermula dari postingan video jalan rusak di Desa Cijalingan menjadi trending topik di media sosial. Video itu diunggah salah seorang guru di SMPN Cicantayan yang bernama Eko Purtjahjanto lantaran kesal jalan belum kunjung diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.

“Walaupun kejadian perkusi terhadap salah seorang guru sudah islah, tapi kita perlu mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Kita jangan lagi saling menyalahkan. Mari kita selesaikan permasalahan ini bersama-sama agar tidak terulang lagi dikemudian hari,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, saat memimpin rapat dengar pendapat di Pendopo Sukabumi, Senin (15/3/2021).

BACA JUGA   Penyalahguna dan Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Sukabumi Didominasi Obat Keras Terbatas

Legislatif, kata Yudha, punya tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat. Terlebih menyangkut berbagai pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah desa di masing-masing wilayahnya.

“Perangkat desa seharusnya melayani masyarakat, bukan mengintimidasi masyarakat. Ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi perangkat desa lainnya. Kejadian seperti ini jangan terulang lagi, cukup sampai di sini,” tegasnya.

Yudha mengajak para perangkat desa bersinergi dengan masyarakat untuk membangun desa ke depan. Kendati begitu, masyarakat juga tidak sembarangan memposting kekurangan pemerintah desa melalui media sosial.  

Add New Playlist