SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial (P2S) Setda Provinsi Jabar, Barnas Adjidin, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi menggantikan ad interim sebelumnya Zainul S. Serah terima jabatan Sekda ad interim dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Senin (1/3/2021).
Pelantikan dan serah terima dilakukan karena ada aturan yang membatasi jabatan Sekda ad interim maksimal enam bulan. Barnas Adjidin sendiri akan mengemban sebagai penjabat ad interim sampai ada Sekda definitif yang diusulkan Bupati Sukabumi kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar.
Penyerahan jabatan Sekda ad interim sekaligus dirangkaikan dengan serah terima Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukabumi dari Zainul S kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami-Iyos Somantri, yang dilantik di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Bandung, Jumat (26/2/2021).
“Mulai hari ini, saya kembali menjabat sebagai Kepala DPMPTSP. Masa jabatan saya sebagai Sekda dan Bupati ad interim sudah berakhir dan diserahterimakan kepada Pj Sekda dan Bupati definif,” ujar Zainul S, di sela serah terima jabatan di hadapan tamu undangan.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan setelah resmi dilantik bersama pasangannya, Iyos Somantri, akan merealisasikan 1 visi dan 4 misi untuk lima tahun ke depan. Dalam melaksanakan visi misi itu akan diawali dengan program 100 hari kerja. Terutama menyangkut program prioritas pembangunan, baik SDM, kesehatan, maupun pemberdayaan.