SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO - Sistem Informasi Integrasi Database Kependudukan (SIIDaKep) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi dapat diakses masyarakat, lembaga sosial, maupun instansi pemerintahan untuk memudahkan pencarian data kependudukan. Sejauh ini data kependudukan pada SIIDaKep banyak diakses berbagai kalangan. Bahkan tak sedikit instansi pemerintahan sudah melakukan penandatanganan kerja sama atau nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Sabtu (20/3/2021), bersamaan rapat kerja tahunan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Disdukcapil disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Melalui kerja sama itu lebih memudahkan dalam pencarian data kependudukan yang terdapat di SIIDaKep. "Hari ini, Gerakan Pramuka dengan kita melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan melalui SIIDaKep," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, kepada magnetindonesia.co. Menurut dia, data kependudukan melalui online yang dibutuhkan Gerakan Pramuka guna memudahkan pembuatan Kartu Tanda Anggota Pramuka (KTAP). Selama ini, untuk keperluan organisasi, Gerakan Pramuka masih menggunakan data anggota secara manual. "Jadi, kalau sudah ada perjanjian kerja sama, SIIDaKep dapat diakses untuk kepentingan apapun. Karena mereka sudah punya akun dan kata kunci, sehingga data kependudukan bisa dibuka," jelasnya. Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus berupaya melakukan inovasi dan memberikan pelayanan mudah, murah, dan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan. Kemudahan pelayanan itu juga salah satu implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami-Iyos Somantri. (adv) Kontributor: Medi AndriansyahEditor: Bardal