Pada kesempatan itu, BNNK dengan Disnakertrans dan Apindo Kabupaten Sukabumi membuat kesepakatan untuk segera menerbitkan surat edaran pelaksanaan P4GN yang merupakan turunan dari Perda Nomor 4 Tahun 2020. (adv)
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Bardal