BNNK Sukabumi: Ketahanan Keluarga Antinarkoba Tekan Penyalahgunaan Narkoba

BNNK Sukabumi menggelar rakor pelaksanaan program ketahanan keluarga antinarkoba, di aula kantor Kecamatan Kebonpedes, Rabu (21/4/2021). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga antinarkoba di aula kantor Kecamatan Kebonpedes, Rabu (21/4/2021). Kegiatan itu dihadiri Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Aisyah, Camat Kebonpedes Ali Iskandar, dan para kepala desa di Kecamatan Kebonpedes.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya dengan menerbitkan regulasi berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional hingga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.

“Kita terus berupaya menekan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi melalui program kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Program yang sudah kita laksanakan seperti Desa Bersinar, Lapas Bersinar, dan lingkungan kerja Bersinar,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi, di sela memimpin rakor pelaksanaan program ketahanan keluarga antinarkoba.

BACA JUGA   Lagi, Perairan Laut Selatan Sukabumi Telan Korban Jiwa

Menurut Retno, pelaksanaan program ketahanan keluarga antinarkoba, diperlukan peran keluarga dalam upaya P4GN dengan melibatkan kader PKK, perangkat desa, dan tenaga pendidik sebagai relawan antinarkoba.

“Mereka nanti yang akan melakukan intervensi langsung kepada lingkungan keluarga. Sehingga mampu meningkatkan daya imun dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Add New Playlist