Gawat! Indonesia Darurat Narkoba, BNNK Sukabumi Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Bersinar

BNNK Sukabumi menggelar rapat kerja membahas program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan pemerintah. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA CO – Indonesia sudah berada pada fase darurat narkoba, tidak terkecuali di wilayah Sukabumi. Sehingga penanggulangan peredaran gelap narkotika menjadi tanggung jawab bersama sesuai amanat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, dan Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.

Menyikapi persoalan peredaran narkoba yang semakin masif, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melibatkan jajaran Pemkab Sukabumi menggelar rapat kerja membahas program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan pemerintah dan menekan peredaran gelap narkoba yang merupakan menjadi tanggung jawab bersama.

“Pemberantasan narkoba akan kita lakukan tanpa pandang bulu. Tapi semua pihak harus mendukung dan terlibat dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sukabumi,” kata Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi, di sela memimpin raker pemberdayaan masyarakat antinarkoba di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Rabu (28/4/2021).

BACA JUGA   Rumah Terbakar, Satu Keluarga di Kabandungan Ngungsi

Saat ini, ungkap dia, narkoba sudah masuk ke semua lingkungan, baik masyarakat, pemerintah, TNI/Polri, dan swasta. Peredaran narkoba juga tidak hanya di kota-kota besar, tetapi sudah merambah hingga ke pelosok desa.

“Sekarang Indonesia masuk dalam situasi darurat narkoba. Melihat keadaan ini tidak ada jaminan satu lingkungan akan bebas narkoba,” tegasnya.

Menurut Retno, penanggulangan masalah narkoba diperlukan langkah nyata, terpadu, dan komprehensif. Seperti pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal, memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, dan rehabilitasi bagi mereka yang sudah terpapar penyalahgunaan narkoba.

Add New Playlist