SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Toserba Selamat Palabuhanratu, Kamis (1/4/2021).
Sidak dilakukan lantaran di lantai 4 Toserba Selamat itu terdapat penginapan yang berjumlah 15 kamar diduga belum mengantongi izin yang diterbitkan Pemkab Sukabumi. Kegiatan itu juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilayangkan kepada anggota DPRD setempat terkait keberadaan penginapan di dalam area pusat perbelanjaan modern.
“Sidak kita kemarin itu adanya laporan masyarakat bahwa di dalam area Toserba Selamat Palabuhanratu terdapat penginapan yang diduga belum menempuh proses perizinan khusus tempat istirahat tamu maupun pengunjung,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).
Legislator Fraksi Partai Demokrat ini membenarkan penginapan di dalam area Toserba Selamat itu diduga belum memiliki izin. Hal itu diketahui saat anggota Komisi I menanyakan kepada pengelola mengenai legalitas penginapan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi. Namun, manajemen maupun karyawan toko modern itu tidak bisa menunjukan bukti-bukti surat izin penginapan.
“Hasil temuan ini, kita memberikan tenggat waktu satu minggu kepada manajemen Toserba Selamat untuk menunjukan surat-surat perizinan perhotelan yang sudah dikantongi,” tegasnya.