SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu menertibkan para pedagang yang berjualan di Alun-alun Palabuhanratu dan Jalan Siliwangi, Minggu (25/4/2021) sore.
Selain penertiban pedagang, petugas gabungan juga mengimbau para pengunjung yang sedang ngabuburit menunggu azan Magrib agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun di alun-alun depan Masjid Agung Palabuhanratu di masa pandemi covid-19 saat ini.
“Sejak awal Ramadan, kita bersama TNI dan Polri serta Forkopimcam Palabuhanratu melaksanakan kegiatan pengaturan para pedagang dan kampanye prokes di area publik Alun-alun Palabuhanratu,” terang Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, kepada magnetindonesia.co.
Pengaturan terhadap para pedagang takjil di Alun-alun Palabuhanratu itu agar mereka tertib dan menghindari kerumunan bagi orang-orang yang sedang belanja menu untuk berbuka puasa.
“Hampir setiap hari kita awasi Alun-alun Palabuhanratu supaya tidak terjadi kerumunan. Sebab, di sini selalu dijadikan sebagai lokasi berbuka puasa. Kami juga melarang pengunjung berbuka puasa bersama di tengah Alun-alun Palabuhanratu untuk mencegah penyebaran virus korona,” ujarnya.
Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri, menambahkan penertiban para pedagang takjil dan penerapan prokes bagi pengunjung Alun-alun Palabuhanratu itu karena masih berkaitan dengan masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ke-6.