Petugas Gabungan Kampanye Prokes dan Tertibkan Pedagang Takjil di Alun-alun Palabuhanratu

PETUGAS gabungan menertibkan para pedagang di depan Masjid Agung Palabuhanratu untuk menghindari kemacetan arus kendaraan di jalur tersebut. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu menertibkan para pedagang yang berjualan di Alun-alun Palabuhanratu dan Jalan Siliwangi, Minggu (25/4/2021) sore.

Selain penertiban pedagang, petugas gabungan juga mengimbau para pengunjung yang sedang ngabuburit menunggu azan Magrib agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun di alun-alun depan Masjid Agung Palabuhanratu di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Sejak awal Ramadan, kita bersama TNI dan Polri serta Forkopimcam Palabuhanratu melaksanakan kegiatan pengaturan para pedagang dan kampanye prokes di area publik Alun-alun Palabuhanratu,” terang Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, kepada magnetindonesia.co.

BACA JUGA   TPI Ciwaru Sudah Jalankan Lelang Ikan Online, TPI Palabuhanratu Menunggu Waktu

Pengaturan terhadap para pedagang takjil di Alun-alun Palabuhanratu itu agar mereka tertib dan menghindari kerumunan bagi orang-orang yang sedang belanja menu untuk berbuka puasa.

“Hampir setiap hari kita awasi Alun-alun Palabuhanratu supaya tidak terjadi kerumunan. Sebab, di sini selalu dijadikan sebagai lokasi berbuka puasa. Kami juga melarang pengunjung berbuka puasa bersama di tengah Alun-alun Palabuhanratu untuk mencegah penyebaran virus korona,” ujarnya.

Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri, menambahkan penertiban para pedagang takjil dan penerapan prokes bagi pengunjung Alun-alun Palabuhanratu itu karena masih berkaitan dengan masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ke-6.

Add New Playlist