Petugas Gabungan Kampanye Prokes dan Tertibkan Pedagang Takjil di Alun-alun Palabuhanratu

PETUGAS gabungan menertibkan para pedagang di depan Masjid Agung Palabuhanratu untuk menghindari kemacetan arus kendaraan di jalur tersebut. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

“Di wilayah kita pandemi belum berakhir. Makanya para pedagang maupun pengunjung wajib menerapkan prokes,” tegasnya.

Namun demikian, kata Samsul, penertiban terhadap para pedagang tidak sertamerta Alun-alun Palabuhanratu sebagai zona terlarang bagi penjual takjil pada Ramadan ini.

“Kita hanya menekankan penerapan prokes berlaku untuk semua masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun Palabuhanratu. Termasuk para pedagang harus tertib saat berjualan,” jelasnya.

Samsul berharap adanya kesadaran masyarakat agar tidak berkerumun di Alun-alun Palabuhanratu untuk melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama di situasi pandemi. Apalagi, tak sedikit dari mereka telah mengabaikan prokes sesuai anjuran pemerintah.

“Pengawasan terhadap pedagang dan pengunjung Alun-alun Palabuhanratu akan kita perketat lagi hingga akhir Ramadan nanti,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   Mantap! Program Pembangunan Infrastruktur Dinas PU Kabupaten Sukabumi Capai 80 Persen

Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal

Add New Playlist