SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Enam orang warga Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan mengalami keracunan diduga setelah menyantap hidangan berbuka puasa, Selasa (4/5/2021) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keracunan massal itu diduga berasal dari ikan pindang yang disantap warga saat berbuka puasa. Keenam orang yang keracunan itu rata-rata berusia dewasa dan anak-anak.
“Iya benar warga kami ada yang mengalami keracunan. Sekarang sedang ditangani di Puskemas Pembantu Cibuntu,” ujar Kepala Desa Mekarasih, Ujang Suryadi, saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya.
Saat ini, tutur Ujang, baru enam orang yang dilaporkan mengalami keracunan. Mereka merupakan satu keluarga, tapi ada juga beda keluarga. Dugaan sementara keracunan itu setelah menyantap ikan pindang bersamaan buka puasa.
“Kami menerima laporan baru enam warga yang keracunan. Mereka masing-masing berusia dewasa dan anak-anak,” jelasnya.
Hingga malam ini, aparatur Desa Mekarasih dan tenaga kesehatan puskesmas masih melakukan pendataan terhadap para korban keracunan tersebut. Kemungkinan ada penambahan jumlah warga yang mengalami keracunan.
“Tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan lagi ada warga lainnya yang keracunan. Mudah-mudahan tidak ada penambahan,” imbuh Ujang.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal