Petani di Kabupaten Sukabumi Mulai Bertransformasi Jadi Enterpreneur

KEPALA Dinas Pertanian Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat, mengikuti workshop model bisnis pertanian, di aula BPP Kecamatan Sukabumi, Rabu (19/5/2021). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kabupaten Sukabumi sudah mulai melakukan transformasi petani menjadi pebisnis dan berjiwa wirausaha (enterpreneur). Transformasi model bisnis pertanian itu agar ke depan para petani lebih produktif dan sejahtera. Termasuk mampu meningkatkan akses petani terhadap teknologi informasi serta meningkatkan kapasitas dan posisi tawar petani dalam berbisnis hasil pertanian.

“Pengelolaan pertanian sekarang harus sudah berubah. Hasil pertanian yang ditanam petani tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan saja, tapi juga mampu bertransformasi menjadi suatu ekosistem bisnis,” kata Kepala Dinas Pertanian Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat, seusai mengikuti workshop model bisnis pertanian, di aula BPP Kecamatan Sukabumi, Rabu (19/5/2021).

Model bisnis pertanian diatur dalam Permentan Nomor 18/Permentan/RC.040/4/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Sehingga korporasi petani dimaknai sebagai upaya mengembangkan model bisnis yang mampu memberikan nilai tambah yang bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

BACA JUGA   Sebanyak 12 Warga Binaan Lapas Kelas III Warungkiara Hirup Udara Bebas

“Korporasi petani ini akan menumbuhkembangkan usaha dari hulu ke hilir, berkelanjutan, dan bersinergi dengan pihak lain. Petani juga akan berdaulat dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Menurut Sudrajat, pengembangan korporasi petani bisa melalui kelompok tani atau gabungan kelompok tani yang sudah berdiri. Kemudian bisa berkembang menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis maupun perseroan terbatas (PT) yang dimiliki petani.

Add New Playlist