Petugas Gabungan Putar Arah Balik Ratusan Kendaraan yang Menuju Objek Wisata di Palabuhanratu

PERSONEL Satlantas Polres Sukabumi tengah mengatur arus kendaraan di pos pengamanan Simpang Tiga Gunung Butak Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

“Berwisata boleh, tapi khusus bagi warga lokal saja. Itu juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat wisata,” sebutnya.

Menurut Riki, penyekatan kendaraan serta pembatasan jumlah wisatawan ke tempat rekreasi itu tidak lain untuk menekan laju penyebaran covid-19. Sehingga nanti tidak ada klaster baru di tempat wisata.

“Kita antispasi terjadinya klaster baru di wilayah Palabuhanratu. Makanya kendaraan yang akan menuju tempat wisata langsung kita putar balik,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di ruas jalan menuju kawasan objek wisata di Kabupaten Sukabumi, Satlantas Polres Sukabumi melakukan rekayasa lalu lintas. Seperti di Simpang Tiga Gunung Butak, Cikembang, dan Pos TMC Cibadak.

BACA JUGA   Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Pastikan Tidak Ada Balon Kades Titipan

Reporter: Agris Suseno
Editor: A Ahda

Add New Playlist