SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah sudah memasuki pembahasan akhir yang dilakukan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Para wakil rakyat berharap setelah Raperda menjadi Perda definitif nanti bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Ketujuh Raperda yang akan disahkan menjadi Perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kalau payung hukum ini sudah diberlakukan, harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Jangan jadi beban masyarakat di kemudian hari,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai memimpin rapat paripurna, Rabu (2/6/2021).
Menurut Yudha, rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketujuh Raperda itu sudah sesuai harapan para wakil rakyat. Sehingga setelah paripurna akan langsung membuat jadwal pembahasan akhir di setiap komisi-komisi maupun membentuk panitia khusus (Pansus).
“Dalam beberapa hari ke depan juga ada agenda rapat kerja komisi dengan perangkat daerah membahas tujuh Raperda ini,” terangnya.
Yudha mengaku sudah menginstruksikan ke seluruh anggota DPRD supaya tidak memilah-milah waktu pelaksanaan pembahasan Raperda sesuai pengajuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Semua Raperda ini kami anggap sangat penting. Saya ingin pembahasannya bisa selesai tepat waktu. Sebab, ketujuh Raperda ini secepatnya akan disahkan karena sangat dibutuhkan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di lapangan,” jelasnya.