“Kami beserta jajaran Forkopimcam dan Gugus Tugas Covid-19 Palabuhanratu turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum,” ucapnya.
Samsul mengajak masyarakat Palabuhanratu tetap mematuhi standar protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga, jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Apalagi, di wilayah Kecamatan Palabuhanratu masih diberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro.
“Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM mikro untuk menjaga dan meningkatkan efektivitas pengendalian kasus covid-19, terutama di Kecamatan Palabuhanratu,” tandasnya.
Sebelumnya, EM (69), warga Jl. Otista RT 02/05 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan meninggal dunia diduga terkonfirmasi positif virus korona, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Perempuan lanjut usia itu sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Palabuhanratu selama enam hari. Jenazah EM langsung dimakamkan di TPU Panyairan Batu Sapi dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
Reporter: H Asep
Editor: A Ahda