“Seluruh kegiatan usaha ditutup mulai pukul 20.00 WIB, terkecuali apotik dan klinik masih membuka pelayanan. Ini sesuai peraturan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Rian Munajat
“Seluruh kegiatan usaha ditutup mulai pukul 20.00 WIB, terkecuali apotik dan klinik masih membuka pelayanan. Ini sesuai peraturan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Rian Munajat