SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Motor Honda CB klasik yang sempat dibawa kabur calon pembeli, akhirnya dikembalikan lagi kepada sang pemiliknya. Bayu, calon pembeli itu langsung menghilang bak ditelan bumi saat test drive sebelum melakukan transaksi jual beli motor di Jembatan Cidadap, Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sang pemilik motor klasik, Miki (26), warga Kampung Jaipong, Desa/Kecamatan Cikakak, Kecamatan Cikakak, akhirnya semringah karena motor kesayangannya itu bisa kembali lagi setelah dibawa kabur oleh calon pembelinya.
“Motor anggota komunitas kami dikembalikan sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi masih lengkap. Motor diantarkan pelaku (calon pembeli) ke sekretariat komunitas di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan,” ujar Ketua Komunitas Classic Bikers Palabuhanratu, Abdul Azis, Rabu (14/7/2021) malam.
Menurut Azis, pelaku mengaku bersalah telah mengelabui penjual dengan membawa kabur motornya saat melakukan test drive. Akibat perbuatannya itu pelaku juga mendapat banyak tekanan dari rekan-rekannya, sehingga beritikad baik ingin mengembalikan motor kepada pemiliknya.
“Kejadian motor CB hilang dibawa kabur pembeli ini sempat kami posting di media sosial. Pelaku memang melihat postingan itu dan langsung syok,” terangnya.
Azis mengaku awalnya pelaku dugaan kasus penggelapan motor anggota komunitas ini akan dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun dengan alasan kemanusiaan, akhirnya menempuh jalur musyawarah dan damai.