SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengevaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat yang sudah berjalan selama satu minggu. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli nanti.
“Kita lakukan evaluasi selama PPKM darurat ini dilaksanakan. Khusus bagi para camat di wilayah agar bisa mengendalikan kegiatan usaha masyarakat dan aktivitas lainnya di masa PPKM darurat,” kata Marwan, di sela memimpin rapat bersama Satgas Covid-19 dan perangkat daerah di Pendopo Sukabumi, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan, kegiatan usaha masyarakat selama masa PPKM darurat masih bisa diperbolehkan. Namun pembeli diupayakan tidak makan di tempat.
“Kami mendukung perekonomian masyarakat tetap berjalan dan lancar walaupun kegiatan usahanya dibatasi. Sebab, kami ingin memutus mata rantai penyebaran virus korona agar tidak meluas di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Bagi petugas lapangan, lanjut Marwan, setiap penindakan kepada masyarakat harus dibarengi dengan edukasi. Sehingga pelaksanaan PPKM darurat bisa berjalan optimal, masyarakat juga memahami kondisi yang sedang terjadi saat ini.
“Satpol PP dan institusi lainnya yang terlibat dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, tetap mengedepankan pola persuasif. Bila perlu memberikan solusi agar kegiatan usaha masyarakat bisa berjalan normal,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: Fadillah
Editor: Bardal