Sektor Esensial Dibatasi, Pasar Semimodern Palabuhanratu Ikuti Aturan PPKM Darurat

PETUGAS gabungan berkeliling memastikan pedagang dan pengunjung pasar sudah menerapkan prokes selama PPKM darurat berlangsung. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

Seluruh pegawai UPTD Pasar Semimodern Palabuhanratu kerap menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama saat masuk ke pasar wajib memakai masker.

“Pedagang maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan PPKM darurat ini. Setiap pagi sampai siang, kami bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu selalu berkeliling di lingkungan pasar untuk memberikan imbauan agar mereka menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

Reporter: Agris Suseno
EdItor: Bardal

BACA JUGA   Toserba Selamat Palabuhanratu Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Konsumen di BPSK

Add New Playlist