SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan berupa mesin pemecah kulit kopi basah (pulper), mesin pemecah kulit biji kering (huller), mesin sangria (roaster), mesin pembubuk kopi (grinder), serta alat kemas (sealer) kepada Kelompok Tani Rimba Jaya di Kecamatan Gegerbitung dan Kelompok Tani Tugu Jaya di Kecamatan Lengkong.
Fasilitasi bantuan diberikan kepada kelompok tani komoditas kopi itu bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing pengolahan kopi di Kabupaten Sukabumi sebagai sentra penghasil kopi khas.
“Kami berharap, bantuan ini dapat memberikan kontribusi signifikan untuk mendorong pertumbuhan pengolahan kopi skala kecil,” ujar Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran pada Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sostenes, seusai penyerahan bantuan mesin pengolahan kopi, Selasa (31/8/2021).
Ia menerangkan, masing-masing kelompok tani menerima bantuan sebanyak 1 paket mesin pengolahan kopi. Bantuan bersumber dari dana APBN Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
“Tahun ini, baru dua kelompok tani yang menerima bantuan mesin pengolahan kopi. Mudah-mudahan tahun depan, kelompok tani komoditas kopi yang lainnya juga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pertanian juga akan melakukan serangkaian pembinaan untuk komoditas kopi. Mulai dari sertifikasi mutu, bimbingan teknis, hingga bantuan mesin pengolahan kopi di beberapa daerah di Kabupaten Sukabumi.