Aksi Curanmor Berhasil Digagalkan Warga, 1 Pelaku Digelandang ke Kantor Polisi

SEORANG pelaku curanmor diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga Kampung Pangsor Lio, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Pelaku yang berjumlah dua orang itu beraksi pada saat warga sedang tertidur pulas, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun aksi nekat para pelaku curanmor itu diketahui sang empunya motor. Pemilik memergoki pelaku sedang mendorong motor menuju ke jalan raya. Merasa curiga, pemilik motor pun berteriak hingga terdengar warga lainnya yang masih tidur dan sedang ronda malam lalu menuju ke lokasi kejadian.

Saat itu juga satu pelaku yang belum diketahui identitasnya diamankan warga dan satu lagi berhasil kabur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Palabuhanratu.

“Pelaku berjumlah dua orang. Satu orang kami tangkap, satu pelaku lagi berhasil kabur,” terang salah satu warga setempat, Leo Lukman (22).

Menurut Leo, aksi curanmor ini dilakukan pelaku saat menjelang Subuh. Dua orang tidak dikenal itu terpergok pemilik sedang mendorong motor tanpa menyalakan mesin.

“Mereka (pelaku) sempat panik saat warga memergokinya. Pelaku langsung diamankan agar tidak jadi bulan-bulanan warga,” ujarnya.

Hingga saat ini jajaran Polsek Palabuhanratu belum memberikan keterangan resmi terkait aksi curanmor tersebut.

Reporter:  Agris Suseno
Editor:  A Ahda

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Minta FDS Bantu Penanganan Pemulihan Ekonomi Paska Pandemi Covid-19

Add New Playlist