Pandemi Tak Halangi Masyarakat untuk Mendapatkan Dokumen Adminduk Secara Offline

KANTOR UPTD Dukcapil Wilayah Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Palabuhanratu masih dibanjiri pemohon meski kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi belum mereda. Bahkan prosentase permohonan adminduk yang dilakukan masyarakat secara offline masih tinggi dibandingkan melalui online.

Kasubbag TU UPTD Dukcapil Wilayah Palabuhanratu, Dadan Wardana, mengatakan pandemi tidak menghalangi masyarakat untuk mendapatkan dokumen adminduk secara offline. Hampir setiap hari pemohon datang langsung ke ruang pelayanan adminduk, namun mereka tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Memang pendaftaran melalui online kurang diminati masyarakat. Sehingga banyak pemohon yang datang langsung untuk membuat berbagai dokumen adminduk ke sini,” ujar Dadan, Jumat (27/8/2021).

BACA JUGA   Usai Bersih-bersih Lingkungan, Warga di Enam RT Langsung Disuguhi Nasi Liwet

Menurut Dadan, banyak faktor yang dihadapi masyarakat ketika akan mendaftar secara online. Salah satunya kesulitan mengakses internet akibat terkendala jaringan, terutama bagi masyarakat yang berada di pelosok.

“Kemungkinan lainnya, tidak semua masyarakat memiliki handphone android untuk bisa mengakses laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id yang ingin mendaftar secara online,” ucapnya.

Pemohon yang datang langsung ke kantor UPT Disdukcapil berasal dari Kecamatan Warungkiara, Bantargadung, Simpenan, Palabuhanratu, Cikakak, dan Cisolok. Mereka rata-rata melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik, sebagian mengambil bentuk fisik dokumen adminduk yang sudah selesai dicetak.

Add New Playlist