SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaksanaan PPKM lanjutan di Kabupaten Sukabumi naik status dari level 3 menjadi level 4. Keputusan naik level itu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, tak terkecuali pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi.
Mereka menilai kasus covid-19 sudah mulai melandai di Kabupaten Sukabumi. Namun kebijakan pemerintah menaikan level PPKM di Kabupaten Sukabumi membuat terkejut para pengusaha.
“Pemerintah menaikan status level PPKM ini mengambil data dari mana? Indikatornya apa? Padahal kasus covid-19 di daerah kita sudah mulai mereda,” ujar Sekretaris DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, di sela audiensi dengan perangkat daerah di Pendopo Sukabumi, Jumat (27/8/2021).
Sudarno meminta Satgas Covid-19 tidak lagi melakukan langkah-langkah refresif ke pabrik-pabrik di masa PPKM ini. Sebab, sidak sangat berpengaruh terhadap proses produksi yang sedang dijalankan industri.
“Kami memohon tidak lagi ada sidak seperti awal-awal pelaksanaan PPKM. Sehingga ada kenyamanan bagi para pekerja dan pelaku usaha industri. Biarkan industri tetap berproduksi dan berjalan dengan lancar,” pintanya.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan penerapan PPKM level 4 akan ditinjau kembali oleh Provinsi Jabar. Peningkatan status ini berdasarkan data warga Kabupaten Sukabumi yang meninggal di luar daerah karena positif covid-19, sehingga terjadi peningkatan kasus.
“Kemungkinan PPKM level 4 akan berakhir pada Senin (30/8/2021) pekan depan. Bagi industri tetap berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Iyos.