SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mencatat terdapat peningkatan jumlah bank sampah dan TPS 3R yang dikelola masyarakat selama kurun satu tahun terakhir. Pada 2020, keberadaan bank sampah dan TPS 3R yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi baru sebanyak 54 unit. Namun, pada akhir Agustus 2021, berkembang menjadi 72 unit bank sampah dan TPS 3R.
“Memang perkembangan bank sampah dan TPS 3R di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan cukup signifikan. Hingga saat ini, pertumbuhan bank sampah mencapai 40,74 persen dengan ratio sampah yang berhasil dikelola sebesar 75,46 ton per bulan atau 905,52 ton per tahun,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, dalam keterangan tertulis kepada magnetindonesia.co, Selasa (31/8/2021).
Ia mengatakan, perkembangan bank sampah dan TPS 3R ini berbanding lurus dengan upaya pencapaian target Kebijakan dan Strategis Daerah (Jakstrada) Kabupaten Sukabumi yaitu berupa pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.
“Pembangunan bank sampah merupakan program DLH. Ini sebagai upaya membina kesadaran kolektif masyarakat dalam memilah, mendaur ulang, dan memanfaatkan sampah. Kami optimistis target Jakstrada akan tercapai pada 2025,” tegasnya.
Terdapat beberapa manfaat bank sampah dan TPS 3R terhadap lingkungan di antaranya, mengurangi penumpukan sampah, mencegah pencemaran lingkungan, berfungsi sebagai sosial ekonomi masyarakat, serta menambah umur pakai tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).