“Pesatnya perkembangan bank sampah dan TPS 3R ini disinergikan dengan program pengelolaan sampah melalui Sukabumi Bersih, Tertib, dan Asri (Bestari). Dengan begitu, visi Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin akan terwujud,” ujar Denis.
Selama ini, lanjut dia, cakupan pelayanan bank sampah dan TPS 3R sudah menyebar di tiap desa. Pada 2020, hanya meliputi 36 desa dan 27 kecamatan. Sedangkan pada 2021 berkembang menjadi 50 desa dan 31 kecamatan.
“Pengelolaan bank sampah ini mempunyai nilai ekonomis tinggi. Sehingga, banyak masyarakat di tiap desa termotivasi ingin membangun bank sampah dan TPS 3R,” tandasnya. (adv)
Reporter: M Raya Shiddiq
Editor: Rian Munajat