SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Lebih kurang 7.350 botol minuman keras berbagai merk dan jenis dimusnahkan di halaman Mapolres Sukabumi, di Jalan Jenderal Sudirman, Palabuhanratu, Selasa (31/8/2021). Pemusnahan barang bukti botol miras dengan cara digilas menggunakan stoom walls itu dalam rangkaian peringatan HUT Polwan ke-73.
“Barang bukti miras ini hasil operasi Satnarkoba dalam kurun Januari-Juni 2021,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, seusai pemusnahan barang bukti miras.
Ia mengatakan, pemusnahan salah satu upaya perang terhadap peredaran miras di tengah pandemi covid-19. Hal itu juga berkaitan dengan tema HUT Polwan ke-73 yakni ‘Indonesia Sehat Indonesia Maju’.
“Kami tindak tegas penjual miras tak berizin di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegasnya.
Dedy berharap ke depan wilayah Kabupaten Sukabumi aman, tenteram, dan damai tanpa miras. Sebab, miras lebih banyak mudharatnya dan dapat mengganggu kesehatan bagi peminumnya.
“Kami akan terus menggelar razia miras tanpa izin. Sehingga ke depan peredaran miras di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan,” tandasnya.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal