SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rencana pembangunan masjid di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi ramai diperbincangkan warganet di media sosial Facebook. Pasalnya, anggaran sebesar Rp700 juta untuk pembangunan sarana tempat ibadah itu cukup fantastis. Bahkan netizen juga memposting tangkapan layar pagu anggaran pembangunan masjid yang masih dalam proses lelang di LPSE.
Rencana pembangunan tempat ibadah itu juga mendapat kritikan dari sejumlah elemen masyarakat di dunia nyata. Satu di antaranya datang dari Ikatan Remaja Masjid Agung (IRMA) Palabuhanratu. Jajaran pengurus IRMA menyayangkan besarnya anggaran pembangunan masjid di lingkungan Dinas Perkim.
“Anggaran besar tapi tak sebanding dengan nilai manfaatnya. Padahal masih ada tempat ibadah umat muslim yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah,” ujar Ketua IRMA Palabuhanratu, Shofar Sauqi, kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Menurut Shofar, Dewan Kemakmuran Masjid Agung (DKMA) Palabuhanratu sering berkomunikasi dengan Pemkab Sukabumi memohon agar masjid besar di pusat ibu kota ini direnovasi karena kurang perawatan. Namun upaya DKMA itu belum juga mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.
“Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk biaya perawatan Masjid Agung Palabuhanratu. Soalnya, masyarakat selalu beranggapan bahwa kondisi Masjid Agung terlihat seperti tak terawat,” ungkapnya.
Shofar menyarankan pembangunan masjid di lingkungan perkantoran pemerintahan sebaiknya tak perlu megah dan besar dengan menggunakan anggaran cukup fantastis pula. Mengingat sarana tempat ibadah yang terdapat di lingkungan Dinas Perkim saat ini masih layak dan masih bisa dimanfaatkan pegawai internal.
“Kalau dipaksakan dibangun, ini sangat miris sekali. Pemerintah daerah seharusnya bisa melihat kondisi dan fasilitas Masjid Agung Palabuhanratu yang kurang terawat. Karena Masjid Agung ini sudah level kabupaten,” jelasnya.
Ia menilai, ramainya rencana pembangunan masjid Dinas Perkim yang diperbincangkan di dunia maya merupakan bentuk keprihatinan warganet. Apalagi, rencana itu dilakukan saat pandemi covid-19 masih belum berakhir di Kabupaten Sukabumi.
“Memang masjid untuk kepentingan beribadah. Tapi harus melihat kondisi lingkungannya. Kalau di lingkungan perkantoran cukup dengan musala. Beda dengan Masjid Agung yang menampung ratusan jamaah dari berbagai daerah. Kami berharap pemerintah lebih bijak melihat mana yang harus diutamakan,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, mengatakan pertimbangan akan membangun masjid di area perkantoran, karena sebelumnya tidak ada sarana tempat ibadah yang refresentatif untuk para pegawai.
“Memang di lingkungan dinas kami belum memiliki masjid. Selama ini, kegiatan ibadah salat yang dilaksanakan pegawai kami menggunakan gedung arsip yang dijadikan musala,” terangnya.
Diungkapkan Puji, lokasi pembangunan masjid yakni di depan kantor Dinas Perkim sebelah kiri. Karena di area belakang kantor dinas sudah tidak ada lagi sisa lahan untuk dijadikan lokasi masjid.
“Sekarang masih proses lelang di LPSE,” tandasnya. (adv)
Reporter:Â Agris Suseno
Editor:Â Rian Munajat