Waspada! Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Wilayah Perairan Selatan Jabar

ABRASI pantai disebabkan gelombang tinggi dan angin kencang yang terjadi di perairan selatan Jabar. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Potensi gelombang tinggi bakal terjadi di wilayah perairan selatan Jawa Barat dalam sepekan ke depan. Gelombang tinggi disebabkan angin kencang pengaruh dari pertumbuhan TC Chantu dan Conson di wilayah Filipina. Termasuk menguatnya kembali Monsoon Australia dalam 3 hari terakhir.

Penyebab utama terjadinya angin kencang dan gelombang tinggi itu berasal dari kombinasi aktivitas TC, angin Monsoon Australia, dan aktivitas gelombang equatorial Rossby yang terpantau aktif mulai 6 September 2021 dan diperkirakan akan berakhir pada pertengahan Dasarian II September 2021.

“Kecepatan angin di wilayah perairan selatan Jawa Barat mencapai 30 knot (56 km/jam). Berdasarkan skala Beaufort, angin sekencang itu dapat menyebabkan gelombang laut tinggi (gale),” terang Prakirawan BMKG Bandung, Yan Firdaus, Kamis (9/9/2021).

BACA JUGA   Hebat! Pupuk Batu Bara Futura dari Kabupaten Sukabumi Diekspor ke Amerika Serikat

Berdasarkan data, ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter sampai 3,5 meter terjadi pada 9 September 2021. Sementara pada 10 September 2021 ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter sampai 4,0 meter terjadi hingga pukul 07.00 WIB. Sedangkan pada 11-14 September 2021 ketinggian gelombang berkisar antara 2,5 meter sampai 3,5 meter.

“Potensi ketinggian gelombang maksimum dapat mencapai 5,0 meter sampai 6,0 meter. Gelombang laut bisa berpotensi lebih tinggi dari prakiraan model dan pantauan data satelit,” ungkap Yan.

Ia mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir selatan Jabar untuk selalu waspada dan berhati-hati karena potensi gelombang tinggi masih mungkin terjadi hingga pertengahan Dasarian II September. Selain itu, perlu diwaspadai juga kejadian seperti abrasi dan kerusakan infrastruktur di pantai yang disebabkan gelombang tinggi dan angin kencang.

BACA JUGA   Mengeluarkan SK Bupati Butuh Kajian Hukum

Add New Playlist