SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kegiatan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Palabuhanratu dan Jalan Siliwangi yang dilakukan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2018 tentang Kawasan Tertib PKL. Pasalnya, area Alun-alun Palabuhanratu dan Jalan Siliwangi merupakan zona merah bagi para pedagang.
“Kami bertindak melakukan penertiban PKL di area Alun-alun Palabuhanratu dan Jalan Siliwangi itu perintah Perbup. Karena memang kawasan itu merupakan zona terlarang, artinya harus bersih dari para pedagang,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, seusai beraudiensi dengan para pedagang di gedung DPRD, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, pihak Satpol PP sudah mengingatkan para pedagang yang berjualan di jalur protokol agar tidak terlalu memakan bahu jalan serta tertib. Sehingga arus lalu lintas kendaraan dan pengguna jalan tidak terganggu oleh aktivitas pedagang.
“Pedagang diperbolehkan berjualan satu jalur di sebelah kanan bahu jalan menuju ke arah Pasar Palabuhanratu dengan batas waktu. Itu kebijakan pimpinan kami terhadap PKL yang membuka lapak dagangannya. Namun karena mengganggu pengguna jalan dan sesuai perintah pimpinan, maka PKL di jalur itu kita tertibkan,” bebernya.
Menurut Bambang, personel Satpol PP melaksanakan tugas penertiban terhadap para PKL yang berdiri di atas lahan bukan peruntukannya untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Termasuk menjaga estetika di pusat ibu kota Palabuhanratu.
“Semua tugas yang kita laksanakan di lapangan sesuai SOP dan peraturan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Kami juga diperintahkan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Personel Satpol PP dalam waktu dekat juga akan melaksanakan penertiban PKL yang masih berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Siliwangi Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Namun penertiban akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan waktu.
“Kami bersama DPRD sedang mencari solusi yang terbaik terkait PKL di Palabuhanratu,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â Agris Suseno
Editor:Â Rian Munajat