SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bekas buruh tergabung dalam Forum Mantan Karyawan PT GSI (Formakasi) menuntut dipekerjakan lagi di perusahaan sebelumnya. Formakasi meminta DPRD Kabupaten Sukabumi turut berjuang dan memfasilitasi keinginan mereka untuk bisa bekerja kembali di perusahaan produsen sepatu tersebut.
“Kami ingin direkrut lagi di PT GSI. Selama tidak bekerja, ekonomi para mantan buruh morat-marit. Semoga DPRD bisa mendengar jeritan hati kami,” kata Sekretaris Formakasi, Ridi Firma, di sela audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/10/2021).
Perwakilan mantan buruh itu diterima Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Ketua Komisi IV Hera Iskandar, dan sejumlah wakil rakyat. Formakasi menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan hanya alasan pandemi covid-19. Padahal, buruh masih butuh pekerjaan untuk menyambung hidup keluarganya.
“Semua yang ada di gedung DPRD ini adalah korban PHK dampak pandemi. Sekarang PT GSI sudah membuka lowongan kerja lagi. Kami harap wakil rakyat bisa melobi perusahaan agar mantan buruh lebih diprioritaskan,” pinta Ridi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, menegaskan manajemen PT GSI menolak merekrut kembali para buruh yang sudah di-PHK setahun lalu. Kendati begitu, DPRD akan meminta manajemen perusahaan untuk duduk bersama dengan para mantan buruh.
“Perlu ada analisa alasan perusahaan menolak para mantan buruh ini. Mereka ingin bekerja lagi karena tujuannya masalah ekonomi. Masyarakat kita perlu diperjuangkan. Nanti kami buat tim untuk menginventarisir masalahnya,” jelasnya.
Politikus Partai Getindra itu tak memungkiri jika manajemen PT GSI punya kebijakan dan SOP sendiri terkait rekrutmen tenaga kerja. Karena itu, DPRD akan menganalisa secara rinci terlebih dulu sebelum masuk ke perusahaan.
“Pastinya masalah ini kita tampung. Komisi IV sudah diperintahkan membuat tim untuk menganalisa soal rekrutmen. Kami juga akan mengundang perusahaan dan mendatangi pabrik untuk mencari solusi terbaik. Intinya kami ingin masyarakat bisa bekerja kembali di GSI,” tandasnya. (adv)
Reporter: Agris Suseno
Editor: Rian Munajat