Petani Penggarap di Lahan Perkebunan Kembali Disuarakan Pengurus SPI Kabupaten Sukabumi

KEGIATAN audiensi antara SPI Kabupaten Sukabumi dengan jajaran Pemkab Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah proaktif menyelesaikan sengketa tanah eks perkebunan yang sudah digarap petani untuk lahan pertanian. Pasalnya, sejak lama petani sudah mengelola lahan bekas perkebunan itu untuk bercocok tanam.

“Reforma agraria adalah agenda kami dalam memperjuangkan hak-hak petani. Pemda harus proaktif menyelesaikan sengketa tanah pertanian untuk kedaulatan petani,” ujar Ketua SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, di sela audiensi dengan jajaran Pemkab Sukabumi di ruang rapat BKPSDM, Senin (11/10/2021).

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, mengatakan konflik lahan pertanian akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan pihak perkebunan yang mengantongi HGU. Pemda, kata dia, berkeinginan menyelesaikan sengketa lahan ini sesuai dengan regulasi dan ada keberpihakan kepada masyarakat.

“Kita akan melakukan perbaikan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, menambahkan sebagian areal pertanian yang dikelola kelompok tani berada di lahan eks perkebunan. Pemanfaatan lahan perkebunan lantaran sebelumnya dianggap telantar. Sehingga petani mengusahakan lahan itu dijadikan sebagai areal pertanian.

“Memang petani banyak yang menggarap lahan perkebunan untuk dijadikan kawasan pertanian. Di satu sisi kehadiran petani ini bisa menjaga stabilitas pangan, tapi di sisi lain ada konflik dengan pemilik lahan. Kami akan berupaya supaya masalah ini bisa cepat diselesaikan,” pungkasnya. (adv)

Kontributor:  De Rado
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

Add New Playlist