SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi berencana akan menambah lokasi areal lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU). Pasalnya, lahan pemakaman yang dikelola pemerintah daerah sudah mulai berkurang.
“Ya betul kami sudah mengajukan penambahan lahan untuk TPU. Ada tiga calon lokasi pemakaman yang kita usulkan yakni di Sukaraja, Goalpara, dan Cijangkar,” kata Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Arif Rahman, Jumat (19/11/2021).
Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, ungkap Arif, areal lahan di beberapa lokasi TPU sudah mulai mengalami penyusutan. Sehingga perlu ada penambahan lahan untuk pemakaman. Namun penambahan luasan lahan masih dalam pembahasan antara tim pengadaan tanah dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dengan Dinas Perkim.
“Tim sudah melakukan survei lokasi lahan yang akan dijadikan TPU. Mudah-mudahan pada 2022 bisa terealisasi, sekarang masih berkoordinasi dengan DPTR kaitan pengadaan lahan,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan Arif, lahan TPU Ciandam di Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi seluas 5,5 hektare sekarang sudah mulai berkurang. Saat ini hanya tersisa lebih kurang seluas 600 meter. Sementara lahan TPU non-muslim di Kecamatan Nagrak tersisa sekitar lebih kurang 1 hektare dari lahan seluas 2,2 hektare. Sedangkan di Kecamatan Parungkuda sisa lahan kosong seluas 1,2 hektare dari total 2,5 hektare.
“Melihat lokasi lahan TPU yang sudah berkurang, maka kita usulkan untuk penambahan. In Sha Allah tahun depan bisa terealisasi,” tandasnya. (adv)