SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pengawasan dan penindakan (wasdak) terhadap para pelanggar protokol kesehatan di ruang publik, komersial, dan kawasan objek wisata pada masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi masih dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tak tanggung-tanggung, pengawasan dan penindakan bagi pelanggar prokes itu dilakukan secara gabungan antara Satpol PP Provinsi Jawa Barat dengan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dibantu personel TNI dan Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai Kamis (4/11/2021) hingga Sabtu (6/11/2021).
“Kegiatan operasi dan patroli gabungan kemarin itu dalam rangka pengawasan dan evaluasi pelaksanaan prokes di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, Senin (9/11/2021).
Selain pengawasan prokes di ruang publik, komersial, dan kawasan objek wisata, patroli gabungan juga melakukan monitoring kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) ke setiap sekolah-sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah tidak luput dari pengawasan tim patroli gabungan. Kita perhatikan juga penerapan prokes selama pelaksanaan PTM. Ini sebagai upaya menekan laju penyebaran covid-19 di lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Dody mengimbau seluruh masyarakat tetap mematuhi dan menerapkan prokes saat menjalankan aktivitasnya di luar rumah, kendati status PPKM di Kabupaten Sukabumi sudah agak mulai longgar. Sebab, mematuhi prokes salah satu kunci masyarakat bisa terhindar dari serangan virus korona.