SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Lokasi pertambangan emas diduga ilegal di areal perkebunan teh di Kampung Kiaradua RT 34/08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, memakan korban jiwa. Menyusul dua orang penambang liar tewas tertimbun material longsoran, Kamis (2/12/2021).
Berdasarkan informasi, korban tertimbun longsor yang diketahui bernama Nasrudin (47) dan Wandi (30), warga Kampung Tipar I Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan, itu sedang melakukan aktivitas penambangan liar di areal perkebunan PT Tugu Cimenteng di Blok Kebon Kopi.
“Kedua korban tertimbun longsor sekitar pukul 14.00 WIB. Penyebab longsor diduga tanah mengalami labil setelah terus-terusan diguyur hujan,” ujar Kapolsek Simpenan, Iptu Dadi, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, kedua korban tertimbun longsor saat sedang melakukan aktivitas menambang emas di dalam galian lubang. Material longsor berupa tanah merah yang menimbun korban berasal dari perbukitan di sekitaran areal galian lubang emas yang mereka tambang.
“Korban berhasil dievakuasi oleh warga dan anggota KPS (Komunitas Penambang Sukabumi) sekitar pukul 14.30 WIB,” jelasnya.
Seusai dievakuasi, kedua korban langsung dibawa ke rumahnya masing-masing untuk disemayamkan.
“Kedua jenazah sudah dimakamkan kemarin sore,” tandasnya.
Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal