Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun Rumah untuk Warga yang Kurang Beruntung

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Japar meresmikan rumah untuk ditempati Umar bersama keluarganya. Foto: Ist

“Alhamdulillah, rumah sudah bisa diresmikan dan diserahkan kepada penerima manfaat. Kami berinisiatif membangun rumah ini karena melalui program RTLH tidak bisa dilakukan. Sebab, pak Umar tidak punya tanah pribadi,” ungkapnya.

Penerima manfaat bantuan rumah, Umar mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Sejauh ini, keluarga Umar sehari-hari bekerja serabutan. Mereka sebelumnya tinggal di rumah tak layak dan sudah lapuk.

“Bantuan ini sangat berharga bagi keluarga kami. Terima kepada jajaran Dinas PU yang telah memberikan bantuan rumah,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Sukabumi pada tahun ini mendapatkan kuota program pembangunan RTLH dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 866 unit. Sasaran program tersebut untuk 27 kecamatan dan harus selesai pada Desember 2021.

BACA JUGA   Digaji Rp300 Ribu per Triwulan, Guru Honorer Ini Nyambi Jadi Tukang Ojek

Selain bantuan provinsi, Pemkab Sukabumi juga menganggarkan program RTLH sebanyak 533 unit dari APBD Perubahan 2021. Sedangkan persyaratan bagi penerima bantuan program RTLH ini harus memiliki tanah sendiri. (adv)

Kontributor: Adit
Editor: Rian Munajat

Add New Playlist