SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis hasil Operasi Lilin Lodaya 2021 yang dilaksanakan seluruh Polsek bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dimusnahkan. Pemusnahan botol miras dengan cara digilas stoom walls (alat berat) dilakukan di halaman Mako Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis (30/12/2021).
“Menjelang akhir tahun, kami musnahkan sebanyak 5.155 botol miras dan 70 liter tuak. Miras ini hasil Operasi Lilin Lodaya 2021 yang digelar Polsek bersama Satnarkoba di setiap warung remang-remang, restoran, dan hotel,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, seusai pemusnahan botol miras kepada wartawan.
Ditegaskan Kapolres, operasi peredaran miras akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun 2022 nanti. Bahkan anggotanya sudah diinstruksikan untuk melakukan sweeping atau razia terhadap warung maupun toko yang masih menjual miras.
“Botol miras yang kami musnahkan hari ini hasil operasi selama 2 minggu,” terangnya.
Dedy berharap peredaran miras di Kabupaten Sukabumi terutama di masyarakat bisa ditekan. Sehingga di wilayah hukum Polres Sukabumi terbebas dari peredaran barang haram tersebut.
“Selama ini kami belum bisa memberikan sanksi terhadap penjual miras. Namun ke depan akan diberlakukan penindakan terhadap penjual apabila kedapatan menjual miras,” tandasnya.
Reporter: Nandi Tores
Editor: Bardal