Pemkab Sukabumi Imbau Warga Berwisata di Daerah Masing-masing pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pada libur perayaan Natal 2021 dan pergantian Tahun Baru 2022 sudah dipastikan wisatawan dari luar daerah akan memanfaatkan waktu luangnya untuk berwisata ke kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi. Karena itu, Pemkab Sukabumi mengimbau warga dari Jabotabek tidak berwisata ke kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali menjelang akhir tahun 2021.

“Kita sudah bersepakat dengan Pemprov Jabar bahwa pada libur Natal dan Tahun Baru tetap akan melakukan pengamanan dan pengawasan di kawasan objek wisata. Ini dilakukan semata-mata untuk menekan sebaran covid-19 varian baru di objek wisata,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Selasa (14/12/2021).

Marwan menyarankan masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi tetap berwisata di daerahnya. Misalnya, warga dari Bogor diupayakan berwisata di daerah asalnya. Begitu juga warga Sukabumi tetap menikmati liburan akhir tahun nanti di tempat masing-masing.

“Kalau ada warga dari luar daerah berkunjung ke Sukabumi untuk menengok sanak saudaranya masih diperbolehkan. Tapi dengan syarat bisa memperlihatkan surat vaksin dan tes swab antigen di pos penyekatan,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga akan mengantisipasi lonjakan arus kendaraan yang memasuki kawasan objek wisata Pantai Palabuhanratu pada libur Natal dan Tahun Baru yang tinggal beberapa hari lagi.

“Untuk penyekatan dan mengurai arus kendaraan, kita serahkan kepada kepolisian dibantu Dinas Perhubungan dan TNI. Tapi kami ingin pengunjung lokal tetap diperbolehkan agar perekonomian masyarakat di tempat objek wisata masih berjalan,” jelasnya. (adv)

BACA JUGA   Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Selesaikan PHK Sepihak

Add New Playlist