2 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diringkus Anggota Polsek Kalapanunggal

BARANG bukti sepeda motor hasil curian yang dilakukan kedua pelaku. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AF (20) dan RW (19) diringkus anggota Polsek Kalapanunggal. Kedua pelaku merupakan warga Kota Bekasi yang biasa beroperasi melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih diduga hasil curian dan satu buah kunci leter T.

“Kedua pelaku kami tangkap di dua lokasi berbeda. Hasil interogasi, mereka telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi,” ujar Kapolsek Kalapanunggal AKP Ferry Poloso, Kamis (13/1/2022).

Selain di Kecamatan Kalapanunggal, kata Kapolsek, pelaku juga telah melakukan curanmor di wilayah Kecamatan Parakansalak dan Cidahu. Rinciannya, 2 TKP di Kecamatan Kalapanunggal, 2 TKP di Parakansalak, dan 1 TKP di Cidahu.

“Pelaku melakukan curanmor di Kecamatan Kalapanunggal di 2 TKP. Yakni di Kampung Sinagar mencuri motor Honda Beat Pop bernomor polisi F-4085-QX dan di Desa Gunung Endut satu unit motor Yamaha Nouvo warna biru. Namun barang bukti hasil curian yang kami amankan baru satu unit sepeda motor tanpa plat nomor,” ungkap Ferry.

Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal hingga kini masih memintai keterangan dari kedua pelaku untuk melengkapi administrasi penyidikan. Termasuk menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor hasil curian yang dilakukan pelaku.

“Anggota kami masih bekerja untuk mengungkap keberadaan barang bukti motor lainnya. Mudah-mudahan kami bisa segera menemukannya,” tandasnya.

Reporter:  Nandi Tores
Editor:  Herman Me’enk

BACA JUGA   Libur Lebaran, Volume Sampah di Objek Wisata Meningkat

Add New Playlist